Analisis Kebutuhan Fasilitas Integrasi Moda Krl Stasiun di Kawasan Kota Bogor

Abdul Malik, Tedy Murtejo, Alimuddin Alimuddin

Abstract


Perpindahan moda merupakan simpul yang menghubungkan berbagai transportasi umum dan menjadi sebuah jaringan. Jika perpindahan di antara moda transportasi tersebut dapat dibuat menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman, maka integrasi dan fleksibilitas dari jaringan secara keseluruhan akan meningkat dengan pesat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah penumpang KRL Stasiun Kota Bogor dan kebutuhan fasilitas integrasi moda. Menganalisis tingkat kesediaan, kepuasan dan kepentingan menurut persepsi penumpang angkutan terhadap fasilitas integrasi yang ada di Stasiun Kota Bogor. Mendapatkan jenis atau tipe fasilitas integrasi moda yang dibutuhkan di Kawasan Stasiun Kota Bogor. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif-verifikatif. Hasil penelitian ini adalah Stasiun Kota Bogor setiap harinya melayani + 51.675 penumpang komuter dengan tujuan sekitar Jakarta dan sebaliknya. Berdasarkan aspek kepuasan dilihat dari kesediaan responden dalam mengisi kuisioner maka didapatkan bahwa tingkat kepuasan yang terendah berada dalam aspek penyediaan infrastruktur pejalan kaki dan jalur sepeda. Aspek kepentingan dinilai sangat penting, untuk Jalan Kapten Muslihat direkomendasikan dengan penyeberangan tak sebidang (JPO), untuk Jalan Mayor Oking dan Jalan Paledang direkomendasikan dengan zebra cross dengan lapak tunggu.


Keywords


Fasilitas Integrasi, KRL, Stasiun Kota Bogor.

Full Text:

PDF

References


Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. (2019). Penyusunan Pedoman Penilaian Pemenuhan SPM Fasilitas Integrasi. Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Badan Standardisasi Nasional (1995) Tata Cara Perencanaan Jembatan Penyeberangan Untuk Pejalan Kaki di Perkotaan 027/T/Bt/1995. Bogor: Departemen Pekerjaan Umum.

Jacobs, A. B. (1993). Great streets: Monument Avenue, Richmond, Virginia. California Digital Library: University of California.

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 200-2031. Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal berbasis Jalan. Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Nomor 98 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan kendaraan umum bermotor dalam Trayek. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 98 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jakarta.

Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jogyakarta.

Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/civronlit.v7i1.94

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Civronlit Unbari
Publisher: Fakultas Teknik Universitas Batanghari Jambi
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, Phone: 0741-668280, email: civronlit.unbari@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.