Penyusunan Status Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa di Kabupaten Bandung

Asih Suzana

Abstract


Tanah merupakan sumberdaya alam yang memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat sepanjang masa. Kerusakan tanah dapat disebabkan oleh sifat alami tanah, dapat pula disebabkan oleh kegiatan manusia yang menyebabkan tanah tersebut terganggu/rusak sehingga tidak mampu lagi berfungsi untuk mendukung produktivitasnya. Kegiatan biomassa yang memanfatkan tanah dan sumberdaya alam lainnya yang tidak terkendali dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip konservasi dapat mengakibatkan kerusakan tanah, sehingga menurunkan mutu dan fungsinya yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Biomassa. Terbitnya PP No. 150 Tahun 2000 tersebut telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Kriteria baku yang digunakan untuk menentukan status kerusakan tanah untuk produksi biomassa didasarkan pada parameter kunci sifat dasar tanah, yang mencakup sifat fisik, sifat kimiawi dan sifat biologi tanah. Dengan mengetahui sifat dasar suatu tanah maka dapat ditentukan status kerusakan tanah untuk produksi biomassa. Tujuan penelitian ini adalah tersedianya Dokumen Kajian Status Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa di Wilayah Sub-DAS Cirasea Kabupaten Bandung.


Keywords


Tanah, Produksi Biomassa, Status Kerusakan Tanah

Full Text:

PDF

References


Hendrisman, M. 1993. Petunjuk Teknis Pengamatan Tanah di Lapangan. BPLP Deptan, Bogor.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republic Indonesia, 2009. Pedoman Teknis Penyusunan Peta Status Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa, Jakarta.

Kabupaten Bandung Dalam Angka, 2019. Bandung.

Peraturan Pemerintah Nomor 150 tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Biomassa, Jakarta.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Kementrian Lingkungan Hidup, Jakarta.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2009 Tentang Pedoman Penentuan Daya Dukung Lingkungan Hidup Dalam Penataan Ruang, Jakarta.

Pusat Penelitian Tanah. 1983. Kriteria Penilaian Status Hara. PPT, Bogor RePPProT. 1987.

Petunjuk Teknis Analisis Kimia Tanah, Tanaman, Air dan Pupuk. Litbang, Deptan, Bogor.

Soil Survey Staff. 1998. Kunci Taksonomi Tanah. Edisi Kedua Bahasa Indonesia, 1999. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bogor




DOI: http://dx.doi.org/10.33087/civronlit.v4i1.41

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Jurnal Civronlit Unbari
Publisher: Fakultas Teknik Universitas Batanghari Jambi
Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi, Kodepos: 36122, Phone: 0741-668280, email: civronlit.unbari@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.